Projob.id | Partner
Program Mitra Pengelola Kawasan Kunjungi Projob.id
  • Tampilkan lowongan di
  • ๐ŸŒDunia
  • ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉIndonesia
  • ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡พMalaysia
  • ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฌSingapura
  • ๐Ÿ‡น๐Ÿ‡ญThailand
  • ๐Ÿ‡ป๐Ÿ‡ณVietnam
  • ๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ญFilipina
  • ๐Ÿ‡ง๐Ÿ‡ณBrunei Darussalam

  • Bahasa
  • English
  • Bahasa Indonesia
  • ุงู„ุนุฑุจูŠุฉ
  • ไธญๆ–‡
  • ๆ—ฅๆœฌ่ชž
Masuk

Pernyataan Privasi Mitra

Versi 2.0 · berlaku sejak 12 Oktober 2026

Pernyataan Privasi Mitra ini adalah adendum atas Kebijakan Privasi umum Projob.id. Adendum ini menjelaskan data pribadi tambahan yang kami proses khusus untuk Program Mitra di partner.projob.id. Hal yang tidak diatur di sini, termasuk hak Anda, cookie, dan keamanan secara umum, mengikuti Kebijakan Privasi umum. Bila terdapat perbedaan untuk hal khusus mitra, adendum ini yang berlaku.

1. Pengendali Data dan Kontak

Pengendali data pribadi Anda adalah PT Profesional Job Indonesia ("Projob.id", "kami"), Springlake View, Tower Elodea 11/037, Summarecon Bekasi, Bekasi 17142, Indonesia. Pertanyaan, permintaan, atau keluhan terkait data pribadi, termasuk kepada pejabat pelindungan data pribadi kami, dikirim melalui Formulir Support Projob.

2. Data Khusus Mitra yang Kami Proses

Kelompok dataContohSumber
Akun dan profilNama, surel, nomor WhatsApp, foto, tanggal lahir, alamat, bio, situs web dan media sosial, keahlian, kawasan industri yang ditangani, jenis mitra (Personal/Organisasi), nama tampilan dan pilihan apakah nama ditampilkan ke publikAnda; admin kami untuk akun Organisasi
Identitas dan dokumen verifikasiKTP atau paspor beserta nomornya, swafoto sambil memegang kartu identitas, NPWP, NIB, akta, izin usaha, status dan catatan verifikasiAnda; hasil pemeriksaan admin
Kategori dan kredensialKategori yang diajukan atau disetujui, kategori utama, alasan pengajuan, surat izin praktik atau sertifikat profesi beserta masa berlakunya, keputusan dan catatan adminAnda; admin kami
Rekening dan pajakNama bank atau metode pembayaran, nomor rekening, nama pemilik rekening, kode SWIFT atau tujuan pembayaran internasional bila dipakai, NPWP, status Pengusaha Kena Pajak, bukti potong pajakAnda; bagian keuangan kami
Kinerja, poin, dan komisiRiwayat poin dan tier, lowongan/event/artikel yang Anda kirim, atribusi rujukan perusahaan, nilai penjualan yang mendasari komisi, perhitungan komisi, potongan pajak, riwayat pembayaran dan penarikan kembali (clawback), voucher zona yang Anda terbitkanSistem kami; transaksi perusahaan yang Anda rujuk
Kerja sama dan kepatuhanMoU dan perjanjian, laporan terhadap akun Anda, sanksi dan keberatan, tiket bantuan dan korespondensiAnda; pihak yang melapor; admin kami
Log akses dan keamananWaktu masuk, alamat IP, jenis peramban dan perangkat, perangkat tepercaya, pengaturan verifikasi dua langkah (2FA), jejak perubahan data pentingOtomatis dari penggunaan portal

Bila Anda juga memiliki akun pencari kerja atau perusahaan di Projob.id dengan alamat surel yang sama, admin kami dapat melihat keterkaitan akun tersebut untuk keperluan verifikasi, pencegahan rujukan atas diri sendiri, dan pencegahan kecurangan.

3. Tujuan dan Dasar Pemrosesan

TujuanDasar pemrosesan (UU PDP Pasal 20)
Membuat dan mengelola akun mitra, menetapkan kategori dan hak aksesPemenuhan perjanjian (Ketentuan Mitra/MoU)
Verifikasi identitas, kredensial profesi, dan kepemilikan rekening; pencegahan penipuan dan akun gandaPemenuhan perjanjian; kepentingan yang sah; kewajiban hukum
Menghitung poin, tier, komisi, dan bagi hasil; membayar komisi; memotong dan melaporkan pajakPemenuhan perjanjian; kewajiban hukum (perpajakan dan akuntansi)
Menampilkan profil publik mitra dan identitas penyelenggara eventPersetujuan Anda (melalui pengaturan profil) dan pemenuhan perjanjian
Mengirim pemberitahuan layanan melalui surel, WhatsApp, dan Kotak MasukPemenuhan perjanjian
Mengirim informasi program, promosi, atau surveiPersetujuan Anda, yang dapat ditarik kapan saja
Menangani laporan, sanksi, keberatan, dan sengketaKepentingan yang sah; kewajiban hukum
Menjaga keamanan sistem dan menyelidiki insidenKepentingan yang sah; kewajiban hukum (PP 71/2019)

4. Siapa yang Dapat Melihat Data Anda

  • Admin Projob.id sesuai peran dan kebutuhan tugasnya, misalnya tim verifikasi, kemitraan, keuangan, dan dukungan. Akses diberikan berdasarkan izin per peran.
  • Publik dan peserta: nama mitra Organisasi, logo, deskripsi, dan informasi event yang Anda terbitkan. Untuk mitra Personal, nama hanya ditampilkan ke publik bila Anda mengizinkannya di pengaturan profil. Dokumen identitas, rekening, dan data pajak tidak pernah ditampilkan ke publik.
  • Mitra lain dan pihak terkait event: penyelenggara bersama (co-organizer), panitia, atau peserta pameran dapat melihat nama dan peran Anda dalam event yang sama.
  • Pemroses data yang bekerja atas perintah kami: penyedia cloud dan hosting; layanan pengiriman surel (Alibaba Cloud DirectMail); gerbang WhatsApp; bank, gerbang pembayaran, atau layanan transfer untuk pembayaran komisi; dan penyedia kecerdasan buatan (AI) untuk membantu mengolah teks yang Anda masukkan, misalnya pengisian otomatis deskripsi lowongan. Tim kami juga menerima notifikasi operasional internal melalui Telegram.
  • Penasihat profesional (konsultan hukum, pajak, auditor) yang terikat kewajiban kerahasiaan.
  • Instansi berwenang, termasuk otoritas pajak, bila diwajibkan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, atau permintaan resmi yang sah.

Kami tidak menjual data pribadi Anda.

5. Data Peserta yang Anda Terima

Data pencari kerja, peserta event, atau klien yang Anda terima melalui Projob.id menjadi tanggung jawab Anda sebagai pengendali data yang terpisah, sebagaimana diatur dalam Bagian 14 Syarat & Ketentuan Mitra. Adendum ini tidak mengatur pemrosesan yang Anda lakukan atas data tersebut.

6. Pengiriman Data ke Luar Indonesia

Sebagian pemroses, misalnya penyedia AI atau layanan transfer internasional bila Anda memilihnya, dapat memproses data di luar Indonesia. Dalam hal itu kami memastikan perlindungan yang setara atau memadai sesuai Pasal 56 UU PDP, antara lain melalui perjanjian dengan pemroses, dan hanya mengirim data seminimal yang diperlukan.

7. Masa Simpan

DataMasa simpan
Akun dan profilSelama kemitraan aktif; setelah akun ditutup, disimpan paling lama 24 bulan untuk penyelesaian sengketa, lalu dihapus atau dianonimkan
Dokumen identitas dan kredensialSelama kemitraan aktif dan paling lama 5 tahun setelah kemitraan berakhir, kecuali diperlukan lebih lama untuk proses hukum yang sedang berjalan
Data rekening, komisi, bagi hasil, bukti potong, dan dokumen pajak10 tahun sejak akhir tahun transaksi, sesuai kewajiban perpajakan dan dokumen perusahaan
MoU dan perjanjian10 tahun sejak perjanjian berakhir
Sanksi dan keberatanSelama akun ada dan 24 bulan setelah akun ditutup
Log akses dan keamanan12 bulan, kecuali diperlukan untuk menyelidiki insiden
Tiket bantuan dan korespondensi3 tahun sejak tiket ditutup

Bila Anda meminta penghapusan akun, data yang wajib kami simpan menurut hukum (misalnya data pajak dan komisi) tetap disimpan sampai masa simpannya berakhir, dengan akses yang dibatasi.

8. Keamanan

Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar, antara lain koneksi terenkripsi (HTTPS), penyimpanan kata sandi dalam bentuk hash, verifikasi dua langkah (2FA) yang dapat Anda aktifkan, pembatasan akses berdasarkan peran, serta pencatatan akses ke data penting. Dokumen identitas dan data rekening hanya dapat dibuka oleh petugas yang berwenang. Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan memberi tahu Anda dan lembaga yang berwenang paling lambat 3 x 24 jam sesuai Pasal 46 UU PDP.

9. Hak Anda

Anda memiliki hak sebagai subjek data sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi, antara lain hak atas informasi, akses dan salinan, perbaikan, penghapusan, pembatasan, penarikan persetujuan, dan keberatan atas keputusan otomatis. Sebagian besar data profil, dokumen, dan rekening dapat Anda lihat dan perbarui langsung di portal. Permintaan lain dikirim melalui Formulir Support Projob. Kami menanggapi selambatnya 3 x 24 jam sejak permintaan lengkap kami terima. Penghapusan atau penarikan persetujuan dapat membuat Anda tidak lagi dapat menerima komisi atau memakai kategori tertentu, dan tidak menghapus data yang wajib kami simpan menurut hukum.

10. Perubahan Adendum

Kami dapat memperbarui adendum ini. Perubahan penting diberitahukan melalui portal mitra atau surel paling lambat 14 hari sebelum berlaku.

11. Kontak

  • Data pribadi dan urusan hukum; bantuan umum: Formulir Support Projob
Projob Partner

Pekerjaan Lebih Baik, Bersama

Program mitra Projob.id menghubungkan kawasan industri, rekruter, dan lembaga pelatihan untuk membangun marketplace kerja industri terbesar di Indonesia.

Mitra
  • Program Mitra
  • Pengelola Kawasan
  • Direktori Mitra
  • Bagi Hasil
  • Jadi Mitra
  • Masuk Mitra
Legal
  • Pernyataan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman Komunitas
Ekosistem
  • projob.id
  • employer.projob.id
  • Bantuan Mitra
  • Hubungi Kami
© 2026 PT Profesional Job Indonesia — Projob.id
Hubungi Support